Mengenal Arti Garis Lurus Putih di Jalan Raya

arti garis lurus putih

Saat kamu berkendara di jalan raya, tentu saja marka jalan harus dipahami. Karena setiap Marga jalan yang tersedia memang memiliki fungsi untuk mengatur lalu lintas menjadi lebih aman. Kegunaan dan arti garis lurus putih dari beberapa marka jalan tersebut akan membuat kamu lebih aman ketika berkendara.

Marka jalan yang paling sering kamu temukan memang memiliki beberapa kegunaan. Jika ingin Lebih memahami tentang sejumlah marka jalan tersebut, berikut ini penjelasan yang harus kamu pahami.

Beberapa Jenis Garis di Jalan Raya

–    Garis Putih Tanpa Putus

Ketika berkendara di jalan raya, tentu saja terdapat garis putih tanpa putus yang seringkali ditemui. Garis ini memiliki arti jika para pengendara memang tidak boleh mendahului semua kendaraan yang berada di depannya. Maka dari itu jika kamu menemukan garis ini, lebih baik bersabar menunggu sampai marka berikutnya.

–    Garis Putih Putus-Putus

Marka garis putih putus-putus biasanya terdapat di tengah jalan. Ketika kamu melihat garis ini, maka boleh berpindah jalur. Maksudnya adalah diperbolehkan mendahului kendaraan yang berada di depannya asalkan hati-hati ketika menyalip.

–    Satu Garis Kuning Tanpa Putus

Garis kuning tanpa putus menjadi salah satu marka jalan yang banyak digunakan di jalur antar Provinsi. Arti dari garis ini, pengendara memang boleh menyalip kendaraan lain asalkan tidak berada di luar garis kuning.

–    Dua Garis Tanpa Putus

Apabila kamu mendapati dua garis baik berwarna kuning maupun putih tanpa putus, maka kamu tidak boleh mendahului pengendara lain pada jalur yang sama. Apalagi lagi sampai nekat mendahului dengan menerobos atau melewati garis tersebut.

–    Satu Garis Berwarna Kuning di Tepi Jalan

Apabila kamu menemukan garis ini di perkotaan, tandanya pengendara tidak boleh mendahului dengan memilih jalur tepi di sebelahnya. Biasanya kawasan lalu lintas yang padat kendaraan seringkali terdapat garis seperti itu.

–    Garis Ganda Putus-Putus

Pada setiap jalur perkotaan, terdapat garis ganda putus-putus atau tanpa putus. Artinya pengendara boleh untuk berpindah jalur, ataupun tidak diperbolehkan untuk memutuskan pindah jalur di sebelahnya.

Itulah pengertian dan arti garis lurus putih serta garis marka lainnya. Jadilah pengendara yang tertib lalu lintas untuk keselamatan kamu di jalan raya.

 

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *